Hukum untuk semua
Pahami
hukum.
Temukan dasarnya.
Tanya dengan bahasa sehari-hari. Pasla membuka dokumen resmi saat itu juga, membaca status berlakunya, lalu menjelaskan dengan dasar yang bisa kamu periksa sendiri.
Cara Pasla menjawab
Dari pertanyaan, ke pasal, ke pemahaman.
Kamu bertanya
Tentang gaji yang tertahan, warisan, perjanjian usaha, atau akad pembiayaan. Tidak perlu tahu istilahnya.
Pasla membuka sumber resmi
Rujukan dicari persis di JDIH BPK dan DSN-MUI, lengkap dengan status berlaku dan halaman PDF-nya. Rujukan yang tidak ditemukan dinyatakan tidak ditemukan.
Dijelaskan, dengan dasar terlihat
AI pilihanmu menjelaskan hanya dari kutipan yang sudah dibuka. Pernyataan yang tidak didukung teks dibuang sebelum sampai ke layar.
Kenapa berbeda
Aturan berubah cepat. Ingatan AI tidak.
Asisten AI umum menjawab dari ingatan yang beku di tanggal tertentu. Jawabannya terdengar yakin, nomornya masuk akal, tetapi aturannya bisa sudah dicabut.
Sumber dan status selalu terlihat
Setiap kutipan membawa jenis dokumen, nomor, status berlaku, dan tautan ke PDF resmi lembaga penerbitnya.
Berani bilang belum tahu
Kalau buktinya belum cukup, Pasla mengatakannya dan memperlihatkan apa yang sudah dicoba. Tidak ada tebakan.
Dua perspektif untuk ekonomi syariah
Hukum positif dan fatwa dibaca berdampingan, dengan kedudukan masing-masing dibedakan dengan jelas.
Contoh nyata: UU 8/1981 tentang KUHAP berstatus Tidak Berlaku di JDIH BPK, dicabut oleh UU 20/2025 yang berlaku sejak 2 Januari 2026. Model yang dilatih sebelumnya akan menyebutnya masih berlaku. Pasla menampilkannya lengkap dengan penggantinya.
Ekonomi syariah
Fatwa dan peraturan, tidak dicampur.
Fatwa DSN-MUI mengikat lembaga keuangan syariah lewat pemositifan dalam POJK atau PBI, bukan dengan sendirinya. Pasla menunjukkan fatwa yang mengatur akadmu, butir ketentuannya, dan peraturan negara yang terkait, masing-masing dengan labelnya.
Untuk siapa
Untuk siapa pun yang sedang bertanya.
Pekerja
Gaji tertahan, PHK, kontrak kerja.
Keluarga
Waris, perwalian, dan pengadilan mana yang berwenang.
Pelaku UMKM
Perjanjian, izin, perlindungan konsumen.
Nasabah syariah
Murabahah, denda, dan hak atas akad.
Mahasiswa hukum
Cek sitasi sebelum diserahkan ke dosen.
Sumber
Apa yang bisa dan belum bisa dibuka.
Kami menyebut batasnya terang. Sumber yang menolak akses dari server tidak kami akali.
| Sumber | Dipakai untuk | Di layanan web |
|---|---|---|
| JDIH BPK RI | Peraturan pusat dan daerah, status berlaku, relasi perubahan dan pencabutan, PDF resmi | Tersedia |
| DSN-MUI | Fatwa, pedoman implementasi, dan ta'limat Dewan Syariah Nasional | Tersedia |
| Al-Quran dan hadis berderajat | Teks Arab Unicode, terjemahan, derajat kesahihan hadis | Tersedia |
| Kitab turats dan OpenAlex | Verifikasi redaksi kaidah fikih dan literatur ilmiah, selalu sebagai sumber sekunder | Tersedia |
| Putusan MK dan JDIH Mahkamah Agung | Putusan konstitusi, PERMA dan SEMA | Belum tersedia di web: situsnya menolak permintaan dari server |
| Direktori Putusan MA | Putusan pengadilan | Belum tersedia di web: dilindungi tantangan anti-bot, tidak kami tembus |
Pasla bukan advokat dan bukan fatwa.
Pasla membantu kamu memahami aturan dan menemukan dasarnya. Untuk perkara yang sedang berjalan, strategi pembelaan, atau keputusan yang berakibat hukum, mintalah bantuan advokat. Bila biaya menjadi kendala, Lembaga Bantuan Hukum dan Pos Bantuan Hukum di pengadilan dapat membantu.
Gratis selama masa uji coba.
Penjelasan AI memakai kuota harian dari Pasla bila tersedia. Kamu juga bisa memakai kunci AI milikmu sendiri (Claude, Gemini, atau penyedia lain) tanpa batas kuota.



